Rabu, 30 Desember 2009
Pembahasan Penyelesaian Laporan Inventarisasi dan Penilaian Aset LPP TVRI Sumsel

Senin, 16 November 2009
Penyerahan BMN sebagai Persyaratan Pengesahan SKPP Pensiun bagi Pegawai Departemen Keuangan
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor SE-38/PB/2009 tentang Pengesahan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) Pensiun bagi Pegawai di Lingkungan Departemen Keuangan yang mengacu pada Instruksi Menteri Keuangan Nomor 146/IMK.01/2009 tentang Penertiban Barang Milik Negara Berupa Tanah, Rumah, dan/atau Kendaraan Bermotor di Lingkungan Departemen Keuangan.
Terkait hal tersebut, dalam mengajukan pengesahan SKPP pensiun ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Departemen Keuangan wajib melampirkan copy Surat Keputusan Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan copy berita acara serah terima Barang Milik Negara yang dilegalisir oleh Satker. Selain ketentuan tersebut, ketentuan mengenai pengesahan SKPP pegawai pensiun oleh KPPN tetap berpedoman pada Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-66/PB/2005 tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Rabu, 11 November 2009
Jadwal Penayangan Iklan Layanan Masyarakat Tentang Lelang di Televisi dan Media Cetak
Berikut ini disampaikan Jadwal Penayangan Iklan Layanan Masyarakat Tentang Lelang di Televisi (TRANS 7, tvOne, RCTI, dan TVRI) dan di Media Cetak (Media Indonesia, Koran Tempo, dan Warta Kota).
Klik di sini untuk melihat Jadwal Penayangan di Televisi
Klik di sini untuk melihat Jadwal Pemuatan di Media Cetak
sumber : Portal DJKN
Selengkapnya...

Kamis, 22 Oktober 2009
Donor Darah Para Pegawai di Lingkungan Perwakilan Depkeu Sumatera Selatan

Program 100 Hari, Sri Mulyani Amankan Ekonomi Dari Lonjakan Harga Minyak
"Saat harga minyak naik lagi, bagaimana kita melindungi masyarakat kita, meningkatkan kesejahteraan, daya beli masyarakat bawah," katanya saat ditemui di gedung DPR/MPR RI Selasa (20/10/2009).

Selasa, 13 Oktober 2009
Halal Bihalal Keluarga Besar Depkeu R.I. Perwakilan Prov. Sumatera Selatan
Dalam sambutannnya Kepala Kanwil IV DJKN Palembang selaku Kepala Perwakilan Departemen
Selengkapnya...

BI Rate Baru Naik Tahun Depan?
Dalam 2 bulan terakhir, BI telah menahan suku bunga acuannya pada level 6,50 persen, meskipun inflasi cukup rendah pada bulan September 2,83 (Year on Year) dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun yang lalu.
"Walaupun perkiraan tingkat inflasi sampai akhir tahun 2009 relatif rendah sebesar 4,00 persen, kami perkirakan BI akan mempertahankan suku bunga acuannya pada level 6,50 persen sampai akhir tahun 2009," sebut Ekonom Bank Danamon Anton Hendranata.
Selengkapnya...

Tahun Depan, Pemerintah Hentikan Stimulus PPh 21
Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seusai halal bihalal Dharma Wanita Kementrian Perekonomian, di Jakarta, Selasa (13/10). "Tidak. Dalam undang-undang APBN 2010 tidak disebutkan PPh 21," ujarnya.
Selengkapnya...

Selasa, 06 Oktober 2009
Pesisir Selatan Jatim Potensi Gempa
SURABAYA--Wilayah Jawa Timur (Jatim) bagian selatan memiliki potensi gempa. Wilayah itu, menurut penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), berada dalam patahan Samudera Indonesia.
Untuk melakukan siaga bencana melalui sistem peringatan dini (early warning system), Pemprov Jatim meminta seluruh kabupaten/kota di Jatim siaga. ''Antisipasi itu bisa juga dilakukan dengan menyiapkan masyarakat melakukan langkah-langkah darurat jika terjadi gempa,'' kata Gubernur Jatim, Soekarwo, Selasa (6/10).
Selengkapnya...

PT BJLS Segera Kosongkan Gerai Carrefour Palembang
PALEMBANG--Kuasa hukum PT Bayu Jaya Lestari Sukses (BJLS), Suharyono menegaskan, setelah tidak diperoleh kesepakatan dengan PT Carrefour Indonesia gerai Palembang, berarti ruangan yang disewa harus segera dikosongkan.
Suharyono, di Palembang, Sumatra Selatan, Senin malam, sehubungan dengan pelanggaran sewa-menyewa oleh PT Carrefour itu, menyatakan kendati telah dimediasi pemkot setempat tetap tanpa titik temu sehingga dalam waktu dekat ruangan yang disewa akan segera dikosongkan.
Selengkapnya...

Senin, 05 Oktober 2009
Dana IMF Masuk, Cadangan Devisa RI Tertinggi Dalam Sejarah
Jakarta - Posisi cadangan devisa RI saat ini sebesar US$ 62,29 miliar, tertinggi sepanjang sejarah. Posisi tersebut didorong oleh penguatan nilai tukar rupiah serta masuknya suntikan dari International Monetary Fund (IMF) sebesar US$ 2,7 miliar.
"Cadangan devisa per akhir September 2009 sebesar US$ 62,29 miliar, itu sudah termasuk alokasi dana tambahan dari IMF sebesar US$ 2,7 miliar," ujar Deputi Gubernur BI, Budi Mulya dalam jumpa pers di gedung BI, Jakarta, Senin (5/10/2009).
Selengkapnya...

Lembur di Hari Libur, PNS Dapat 200% Uang Lembur
Jakarta - Menteri Keuangan menetapkan aturan baru pembayaran uang lembur untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), dimana pemberian uang lembur di hari libur kerja adalah sebesar 200% dari besarnya uang lembur. Aturan ini berlaku surut sejak 1 Januari 2009.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.64 Tahun 2008 tentang Standar Biaya Umum (SBU) tahun 2009, ditetapkan besaran uang lembur PNS (di luar jam kerja pada hari kerja) adalah sebagai berikut:
Selengkapnya...

Rabu, 30 September 2009
Gempa di Padang Pariaman 7,6 SR
Sumbar - Gempa berkekuatan 7.6 SR yang berpusat di 57 km barat daya Pariaman, Sumatra Barat dirasakan hingga 10 wilayah di Indonesia. Goncangan paling keras terasa di Padang.
"Dirasakan di Padang, VI-VII Modified Mercalli Intensity (MMI)," demikian pesan singkat Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika kepada detikcom, Rabu (30/9/2009) pukul 17.56 WIB.
Selain itu, gempa juga dirasakan di 9 wilayah lain di Indonesia, yaitu di Pekanbaru sebesar II-III MMI, Bukit Tinggi III-IV MMI, Sibolga IV, Tapanuli Selatan III-IV, Bengkulu III-IV, Liwa III-IV, Muko-Muko III-IV, Gunung Sitoli IV, dan Jakarta II MMI.
Kepala Balai Besar II BMKG yang membawahi Jawa, Sulawesi, Sumatera, dan Kalimantan Suhardjono menyatakan goncangan gempa skala I MMI berarti masyarakat tidak merasakan. Skala II ada beberapa yang merasakan.
Skala III artinya gempa sudah mulai dirasakan. Skala IV dirasakan masyarakat banyak. Skala V-VII orang panik dan sulit berjalan. Sementara skala VIII-IX berarti bangunan ada yang roboh dan masyarakat sulit berdiri.
(amd/iy)
sumber : detiknews.com
Selengkapnya...

Selasa, 11 Agustus 2009
Inventarisasi Aset Negara Ditargetkan Selesai 2009
Departemen Keuangan akan terus menggeber pelaksanaan inventarisasi aset negara sehingga bisa selesai pada akhir tahun 2009 ini, meskipun Depkeu diberikan waktu oleh Presiden untuk menyelesaikanya sampai Maret 2010.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Kekayaan Negara, Hadiyanto, ketika ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (7/8/2009).
"Pokoknya kita geber terus dan kita all out mudah-mudahan bisa selesai di 2009. Target internal kita lebih cepat dari Maret 2010, selalu kita harapkan seperti itu," tuturnya.
Hadiyanto mengatakan sampai saat ini progres inventarisasi aset negara yang dilakukan Ditjen Kekayaan Negara terus mengalami kemajuan. Aset Departemen Pertahanan, Polri, dan TNI yang dianggap sulit diinventarisasi juga terus meningkat jumlah inventarisasinya.
Selengkapnya...

Selasa, 04 Agustus 2009
Gaji PNS, TNI & Polri Naik 5% di 2010
Demikian disampaikan Presiden SBY dalam pidato nota keuangan di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (3/8/2009).
"Kenaikan anggaran belanja pegawai adalah untuk memperbaiki kinerja birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Alokasi anggaran antara lain untuk memperbaiki penghasilan aparatur negara dan pensiunan melalui kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok rata-rata 5 persen," katanya.

Senin, 03 Agustus 2009
Pemanggilan Peserta Tes Seleksi Pelaksana Kantor Teladan
Pemanggilan Peserta Psikotes dan Tes Tertulis Seleksi Pelaksana Pada Kantor Teladan 2009.
silahkan diunduh disini
sumber : www.djkn.depkeu.go.id/djkn
Selengkapnya...

Rabu, 22 Juli 2009
PENERIMAAN CPNS GOL. II DEPKEU TAHUN 2009
Departemen Keuangan (Depkeu) membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) golongan II Tahun Anggaran 2009.
Sekjen Depkeu Mulia P. Nasution dalam Pengumuman di Jakarta, Selasa, menyebutkan, Depkeu akan menerapkan sistem gugur dalam seleksi/penyaringan dan penerimaan CPNS golongan II itu.
Seleksi akan meliputi empat tahap yaitu
1. seleksi administrasi,
2. tes potensi akademik (TPA),
3. psikotes,
4. tes kemampuan khusus dan kebugaran.
Seleksi akan dilaksanakan di 6 (enam)kota yaitu Jakarta, Medan, Batam, Semarang, Surabaya, Bitung, dan Makasar.
Nama jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dibuka adalah
1. Juru Mudi Tingkat I
lulusan D-III Pelayaran dan Ahli Nautika Tingkat (ANT) III,
2. Juru Motor Tingkat I
lulusan D-III Pelayaran dan ahli teknika tingkat (ATT III),
3. Juru Mudi Tingkat II
lulusan SMK Pelayaran atau SPM dan ANT IV,
4. Juru Motor Tingkat II
lulusan SMK Pelayaran atau SPM dan ATT IV, dan
5. Anak Buah Kapal Tingkat II
lulusan SMK Mesin, SMK Listrik, SMK Elektronika, dan SMK Bangunan Kapal.
Persyaratan pendaftaran antara lain
1. WNI, usia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun untuk kelompok pertama dan kedua
2. minimal 18 tahun dan maksimal 24 tahun untuk kelompok tiga hingga 8
Persyaratan lain antara lain :
1. berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi badan minimal 165 cm
2. Tidak buta warna, tidak cacat badan dan tidak mengalami ketergantungan terhadap
narkotika/sejenisnya
3. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Informasi selanjutnya dapat di unduh disini
Selengkapnya...

Minggu, 19 Juli 2009
PENERIMAAN CPNS DEPLU 2009
Departemen Luar Negeri Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi CPNS Gol III dan II. adapun pendaftaran secara online melalui situs http://e-cpns.deplu.go.id mulai tanggal 21 Juli 2009. Formasi yang akan dibuka yaitu :
1. Pejabat Diplomatik dan Konsuler
Lulusan S1, S2, dan S3 menjadi CPNS Golongan III untuk dididik menjadi Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK);
2. Bendaharawan dan Penata Kerumatanggan
Lulusan Diploma 3 (D3) menjadi CPNS Golongan II untuk dididik menjadi Bendaharawan dan Penata Kerumahtanggaan Perwakilan (BPKRT)
3. Petugas Komunikasi
Lulusan Diploma 3 (D3) menjadi CPNS Golongan II untuk dididik menjadi Petugas Komunikasi (PK)
Selengkapnya...

Kamis, 16 Juli 2009
Sosialisasi tugas dan fungsi DJKN
Pada tanggal 14 Juli 2009 bertempat di Hotel Djayakarta Daira Palembang telah dilaksanakan sosialisasi tentang tugas dan fungsi KPKNL/DJKN dengan para peserta dari Bank Sumsel Palembang. Acara tersebut diadakan atas undangan dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan
Swadharma. Pada kesempatan tersebut disampaikan juga Keputusan Menteri Keuangan No. PMK 88/2009 tentang revisi PMK No. 128/PMK.06/2007 tentang pengurusan piutang negara.
Selengkapnya...

Rabu, 15 Juli 2009
Telah Dibuka, Seleksi Pejabat/Pelaksana Kantor Teladan
Untuk memberikan kesempatan luas kepada Pejabat/Pelaksana di lingkungan DJKN, sesuai surat Sekretaris Ditjen nomor: S-70/KN/UP.10/2009 tanggal 10 Juli 2009 telah dibuka seleksi pegawai untuk enam Kantor Pelayanan Teladan, yaitu KPKNL Medan, KPKNL Palembang, KPKNL Bandung, KPKNL Bekasi, KPKNL Semarang dan KPKNL Makassar. Proses seleksi dimulai tanggal 14 Juli 2009.
Dapat diunduh disini ----> Surat S-70/KN/UP.10/2009.
sumber : www.djkn.depkeu.go.id/djkn
Selengkapnya...

Virus H1N1 Lebih Ganas dari Perkiraan
KOMPAS.com — Virus H1N1 yang menyebabkan flu babi masih dianggap enteng oleh masyarakat karena daya bunuhnya masih rendah. Baru-baru ini tim peneliti internasional mengungkapkan bahwa virus H1N1 ternyata lebih ganas dari yang selama ini diperkirakan.
Penelitian yang diketuai oleh virologis Yoshihiro Kawaoka menampilkan dengan detail gambar virus dan kualitas patogeniknya. Berbeda dengan yang selama ini dikira, ternyata virus H1N1 mampu menginfeksi bagian dalam sel di paru-paru, yang akan mengakibatkan pneumonia dan pada beberapa kasus, kematian. Virus flu biasa hanya menginfeksi satu sel pada sistem pernapasan atas.
"Ada kesalahpahaman tentang virus ini," kata Kawaoka, profesor patobiologikal dari UW-Madison School of Veterinary Medicine. "Orang mengira patogen virus ini serupa dengan flu biasa. Hasil studi kami memberi bukti nyata bahwa ia berbeda," katanya.
Kemampuan virus itu menginfeksi paru-paru, kata Kawaoka, sama menakutkannya dengan pandemi virus lain, misalnya saja yang terjadi pada tahun 1918 yang membunuh 10 juta orang di akhir Perang Dunia I. Penelitian Kawaoka juga menunjukkan, orang yang lahir sebelum tahun 1918 memiliki antibodi untuk melawan virus H1N1 yang baru.
Karenanya, mungkin saja virus ini akan lebih berbahaya dari pandemi sekarang, mengingat kemampuan virus ini berevolusi menjadi bentuk baru. Selain itu, makin banyak orang tertular virus ini, makin besar peluang virus ini berubah jadi mematikan.
Dalam penelitiannya, Kawaoka dan timnya menginfeksi beberapa hewan percobaan dengan virus flu biasa dan virus flu yang jadi pandemi. Ternyata, virus H1N1 lebih mudah menggandakan diri pada sistem pernapasan dibandingkan dengan flu biasa, dan menyebabkan lesi pada paru-paru.
Selengkapnya...

APBN Diarahkan Menangani Krisis
JAKARTA, KOMPAS.com -
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengemukakan hal itu saat membuka sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/7). Sidang paripurna pertama sejak masa kampanye pemilu presiden ini dengan agenda tunggal pembahasan rancangan APBN 2010.
Penyampaian nota keuangan dan pengantar rancangan APBN oleh Presiden kepada DPR yang biasanya pada 16 Agustus diperkirakan dimajukan menjadi
Pada pengantar sidang, Presiden kembali mengingatkan, tujuh langkah prioritas penanganan krisis tetap menjadi fokus perhatian dalam penyusunan APBN mendatang.
”Pertama kita mengelola kemungkinan pengangguran akibat krisis tahun 2009-2010 ini. Yang terjadi ternyata jauh di bawah dari angka yang dicemaskan dulu. Disebut-sebut karena krisis 1,5 juta orang akan menganggur, yang terjadi kurang dari 60.000 orang,” kata Presiden.
Enam langkah prioritas lain adalah menjaga sektor riil, inflasi, daya beli, proteksi rakyat miskin, kecukupan pangan dan energi, serta pemeliharaan momentum pertumbuhan.
Presiden juga mengingatkan, optimasi dan efisiensi tetap menjadi perhatian pemerintah lima tahun mendatang.
”Kita sudah berupaya untuk melakukan optimasi dan efisiensi pada tingkat pusat. Kita harus melihat secara tajam apakah daerah, provinsi, dan kabupaten/kota juga melakukan hal yang sama,” kata Presiden.
Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menteri Koordinator Perekonomian Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, APBN diperkirakan akan tetap tertekan oleh fluktuasi harga
”Fluktuasi harga minyak begitu cepat. Sebagai contoh, kemarin harga minyak mentah berada di level 70 dollar AS per barrel, sekarang turun ke 50-60 dollar AS per barrel,” ujar Sri Mulyani sebelum meluncurkan lima buku Panduan Reformasi Birokrasi, Selasa. Forum dihadiri semua pejabat eselon I dan sekretaris jenderal di departemen dan nondepartemen.
Tekanan harga minyak diungkapkan dalam forum tersebut karena dampaknya terhadap anggaran kementerian dan lembaga nondepartemen sangat riil,
Menkeu juga mengingatkan, defisit yang sangat tinggi di negara-negara maju menjadi ancaman utama atas perekonomian dunia tahun 2010. Indonesia harus mengantisipasi kemungkinan laju inflasi tinggi dan kejenuhan pasar obligasi yang bisa mempersempit sumber pembiayaan APBN.
Sumber : Kompas Cetak
Selengkapnya...

Senin, 13 Juli 2009
Utang RI Sudah Membahayakan?
Masalah utang pemerintah kembali mengemuka akhir-akhir ini. Isu ini bahkan menjadi topik yang cukup hangat dalam perdebatan calon presiden yang lalu. Apakah kita perlu terus berutang, dan apakah utang kita saat ini sudah pada level yang membahayakan kesinambungan fiskal kita?
Menurut Departemen Keuangan, total utang Pemerintah Indonesia (domestik dan asing) pada tahun 2009 diperkirakan mencapai Rp 1.700 triliun. Tahun 2004, total utang kita baru Rp 1.299 triliun. Jadi, dalam lima tahun terakhir, total utang Pemerintah Indonesia naik sekitar Rp 401 triliun.
Angka pertumbuhan utang yang ”besar” ini menjadi sasaran empuk pada masa kampanye lalu. Sering disebutkan bahwa keadaan utang kita sudah membahayakan. Anggapan ini membuat sebagian kalangan menjadi kreatif menawarkan alternatif pemecahan masalah utang tersebut. Salah satu alternatif yang ekstrem adalah penjadwalan kembali utang kita.
Alasan berutang
Berutang bukanlah hal yang tabu bagi suatu negara. Hampir semua negara saat ini mempunyai utang. Utang kadang kala diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara ketika ekonomi melambat, saat negara itu mengalami resesi, atau untuk menutup kekurangan pembiayaan anggaran ketika sumber pendapatan dari dalam negeri bermasalah akibat keadaan ekonomi yang buruk.
Selain itu, banyak negara di dunia menerbitkan utang untuk membangun proyek infrastruktur besar, yang justru membuat swasta sulit diharapkan terlibat. Sering kali, keuntungan secara komersial dari investasi semacam ini kecil. Namun, dampak realisasi investasi ini, baik terhadap kesejahteraan masyarakat, keuntungan pelaku bisnis secara tidak langsung, maupun keadaan perekonomian secara keseluruhan, cukup besar.
Beberapa negara bahkan menerbitkan surat utang untuk membiayai kegiatan perangnya. Pemerintah AS, misalnya, menerbitkan surat utang dalam jumlah cukup besar untuk membiayai pasukannya dalam Perang Dunia II. Utang Pemerintah AS naik dari 59 miliar dollar AS tahun 1940 menjadi sekitar 260 miliar dollar AS setelah perang. Pemerintah Australia pun menerbitkan utang untuk membiayai keterlibatannya pada Perang Dunia I dan II.
Untuk Indonesia, kenaikan utang yang signifikan terjadi setelah krisis 1997-1998. Kenaikan ini guna membiayai BLBI, baik untuk menyelamatkan perbankan, maupun untuk merekapitalisasi dunia perbankan kita. Pada saat yang bersamaan, pelemahan rupiah juga membuat utang luar negeri kita dalam rupiah menjadi berlipat-lipat dalam waktu singkat. Akibat krisis tadi, utang pemerintah naik dari Rp 129 triliun tahun 1996 menjadi Rp 1.234 triliun tahun 2000. Naik hampir 10 kali lipat.
Level utang kita sempat relatif stabil pada periode 2000-2006. Namun, mulai tahun 2007, level utang mulai beranjak naik lagi. Kenaikan ini berkaitan dengan ekspansi kebijakan fiskal, baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, maupun untuk membiayai subsidi bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri tahun 2008.
Kemudian, untuk tahun 2009, kenaikan lebih disebabkan stimulus fiskal yang diberikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi domestik. Walaupun mahal, langkah ini memang diperlukan untuk mencegah perekonomian kita tidak terpuruk terlalu dalam seperti negara-negara tetangga kita.
Masih berkesinambungan
Dengan utang yang tinggi ini, timbul pertanyaan mengenai kesinambungan kebijakan fiskal kita. Bila investor (baik domestik maupun asing) menganggap utang sudah membahayakan keadaan fiskal kita, tentunya mereka akan segera melepas surat-surat utang dan segera hengkang dari pasar utang pemerintah kita. Sebagian akan melarikan uangnya ke luar negeri dan rupiah pun akan terpuruk. Dampak yang lebih buruk lagi adalah, baik pemerintah, maupun swasta, menjadi kesulitan melakukan pinjaman, baik dalam negeri, maupun luar negeri. Akibatnya, pembiayaan APBN menjadi sulit dan pembangunan perekonomian pun akan terganggu.
Indikator apakah yang menjadi pertimbangan bagi investor untuk menentukan aman tidaknya berinvestasi di surat utang suatu negara?
Pada dasarnya, hal yang paling utama dilihat investor adalah kemampuan dan kemauan negara untuk membayar utang.
Baik kemampuan maupun kemauan sering kali dilihat dari beberapa variabel makroekonomi. Salah satu ukuran ekonomi yang sering digunakan adalah rasio utang terhadap PDB. Semakin kecil rasio ini, semakin mampu suatu negara membayar utangnya dan semakin aman berinvestasi di negara tersebut.
Secara teoretis, tidak ada batasan yang pasti untuk mengatakan rasio utang suatu negara sudah mencapai level yang membahayakan atau tidak. Akan tetapi, negara-negara Eropa bersepakat bahwa rasio utang maksimal yang dapat diterima adalah 60 persen dari PDB.
Dilihat dari ukuran ini, keadaan utang Indonesia untuk saat ini cukup baik. Rasio utang terhadap PDB untuk Indonesia cenderung menurun. Tahun 2004, rasio ini masih pada level 56,6 persen. Tahun 2005 turun ke level 47,3 persen. Adapun tahun 2009, rasio utang kita terhadap PDB diperkirakan turun menjadi sekitar 31 persen.
Dibandingkan dengan negara tetangga pun, keadaan utang kita lebih baik. Rasio utang terhadap PDB Malaysia, misalnya, diperkirakan 41,6 persen. Untuk Thailand rasio ini diperkirakan 39,9 persen untuk tahun 2009.
Jadi, dari ukuran rasio ini, utang Indonesia masih dalam keadaan yang amat aman.
Ukuran lain yang sering digunakan menilai kesinambungan fiskal suatu negara (sekaligus kemampuan membayar utang) adalah rasio defisit terhadap PDB. Sekali lagi, secara teoretis tidak ada patokan jangka pendek yang pasti untuk menentukan fiskal (anggaran) yang aman suatu negara. Namun, negara-negara di Eropa membatasi rasio defisit anggaran maksimum 3 persen terhadap PDB.
Keadaan fiskal Indonesia dilihat dari ukuran ini pun cukup baik. Rasio utang terhadap PDB Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini berada di bawah 3 persen. Tahun 2009, dengan stimulus fiskal yang besar, rasio defisit terhadap PDB Indonesia masih sekitar 2,5 persen.
Indikator lain yang sering diperhatikan untuk mengukur kemampuan membayar utang adalah keseimbangan primer. Ini adalah surplus atau defisit yang terjadi pada anggaran sebelum pembayaran bunga utang. Rasio yang positif menunjukkan adanya kemampuan membayar utang. Dalam ukuran ini pun keadaan anggaran kita masih cukup baik, seperti yang terlihat dari kesetimbangan primer yang selalu positif dalam beberapa tahun terakhir ini (tabel 2).
Sebaliknya, keadaan utang negara-negara maju saat ini banyak yang melewati batas prinsip kehati-hatian. Rasio utang terhadap PDB Jepang, misalnya, diprediksi 217,2 persen pada tahun 2009. Adapun AS mencapai 87,0 persen.
Lalu, mengapa negara-negara tersebut masih dipercaya oleh investor surat utang?
Seperti disebutkan di atas, investor melihat rasio-rasio utang untuk menentukan apakah suatu negara mampu atau mau membayar utangnya. Kredibilitas negara-negara maju dianggap berbeda dengan negara kita. Walaupun keadaan utangnya lebih buruk dari kita, mereka dianggap pasti mau membayar utangnya. Keadaan yang membuat mereka mendapat perlakuan yang lebih istimewa dari investor surat utang. Sayangnya, keistimewaan seperti ini belum dapat dirasakan oleh Pemerintah Indonesia untuk saat ini.
Diskusi di atas menunjukkan bahwa berutang bukanlah hal tabu. Banyak negara melakukan hal tersebut untuk menunjang pertumbuhan ekonominya. Dilihat dari rasio-rasio yang digunakan oleh ekonom dunia, saat ini utang Indonesia pada level yang cukup aman. Namun, bila kita menunjukkan indikasi tidak membayar utang, rasio-rasio tersebut menjadi tidak berguna. Jadi, perlu pendekatan ekstra hati-hati soal isu utang.
Sumber : kompas.com
oleh : Purbaya Yudhi Sadewa Chief Economist Danareksa Research Institute
Selengkapnya...

Jumat, 26 Juni 2009
Pengetatan Anggaran Belanja Barang / Modal
Dengan demikian, kementerian dan lembaga nondepartemen tidak dapat seenaknya meminta anggaran pembelian barang tanpa melihat kondisi aset yang sudah mereka kelola sebelumnya.
"Seluruh kementerian dan lembaga nondepartemen harus memasukkan rencana pembelian barang dan modalnya kepada Ditjen Kekayaan Negara. Di sana kami akan mengukurnya dengan Modul Kekayaan Negara," ujar Dirjen Kekayaan Negara Departemen Keuangan, Hadiyanto, saat berbicara dalam Rapat Dengar Pendapat dengan komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (24/6).
Jika dibandingkan dengan anggaran belanja modal pada APBN 2009 sebesar Rp 96 triliun, penghematan yang dapat diperoleh dengan Modul Kekayaan Negara tersebut mencapai Rp 28,8 triliun.
Adapun untuk anggaran belanja barang pada tahun 2009 mencapai Rp 91,73 triliun, sehingga bisa dihemat Rp 27,52 triliun. Anggaran belanja modal dan barang merupakan pos anggaran yang secara riil menghasilkan tambahan aset.
Kebutuhan atas Modul Kekayaan Negara itu muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan memberikan catatan yang buruk atas pengelolaan aset pemerintah.
Hasil audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2008 diketahui masih ada 12.053 satuan kerja (dulu pemimpin proyek) yang belum selesai menginventarisasi asetnya.
Dengan demikian baru 9.984 satuan kerja yang sudah selesai menertibkan asetnya. "Dengan adanya modul itu, kami bisa menahan keinginan instansi untuk membeli barang dengan anggaran belanja modal atau barang. Misalnya, kantor yang mempekerjakan 400 orang tidak perlu membangun gedung 20 lantai," ujar Hadiyanto.
Anggota Komisi XI DPR, Ade Komaruddin menegaskan bahwa pemerintah harus fokus pada penertiban dasar hukum pengelolaan aset negara. (OIN)
Sumber : Harian Kompas.
Selengkapnya...

Selasa, 12 Mei 2009
Penilai DJKN akan Hasilkan Benchmark Nilai Pasar
(Jakarta)- Pelaksanaan kegiatan penilaian yang telah dan akan dilakukan oleh penilai-penilai di lingkungan DJKN secara tidak langsung menghasilkan sekumpulan data nilai pasar atas obyek penilaian dan obyek pembandingnya. Apabila data ini dikelola dengan baik dan di-update secara berkala, maka DJKN akan mempunyai sebuah database yang sangat berharga yang tidak saja berisi kumpulan data nilai pasar obyek penilaian, tapi juga data transaksi dan nilai pasar obyek pembanding di seluruh Indonesia.
Dari database ini, dapat ditentukan range nilai pasar pada suatu daerah per tahun, serta dapat dianalisis tren nilai pasar di suatu daerah per tahun. Bukan mustahil bahwa nilai pasar yang dikumpulkan oleh penilai-penilai DJKN akan menjadi benchmark nilai yang kelak akan menggantikan peran NJOP. Selain itu, data transaksi sewa dan kontrak atas suatu properti yang terus di-update akan menghasilkan database transaksi yang sangat berguna bagi penentuan tarif sewa Barang Milik Negara (BMN) guna kepentingan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Demikian intisari pesan yang disampaikan Direktur Penilaian Kekayaan Negara (PKN) DJKN, Iwan Hindawan Dadi dalam pembukaan workshop Daftar Komponen Penyusunan Bangunan (DKPB) 2009 dan Penilaian Properti Khusus yang diselenggarakan di Jakarta, 16-19 Februari 2009. Ditambahkannya, saat ini tanda-tanda itu sudah mulai tampak. Beberapa badan hukum dan BUMN sudah mulai menjajaki kerjasama dengan DJKN, khususnya Direktorat PKN untuk menilai asetnya. Suatu saat nanti, mereka akan mendatangi KPKNL untuk minta tolong melakukan penilaian atas asetnya ketika hendak melakukan pemanfaatan, pemindahtanganan, penghapusan dan lain-lain.
Dalam workshop yang diikuti oleh 174 penilai dari kanwil dan KPKNL di seluruh Indonesia itu, seluruh peserta akan mendapatkan sertifikat. Selain pengenalan DKPB 2009, juga dibahas mengenai penilaian properti khusus seperti penilaian bendungan, saluran air, jalan, jembatan, dan pelabuhan. ”Pengalaman penilai yang kerap menemui kesulitan ketika harus menilai aset Departemen Pekerjaan Umum (PU) berupa bendungan, saluran air, jalan, jembatan, dan pelabuhan, menjadi dasar kami untuk menambahkan materi penilaian properti khusus dalam workshop kali ini”, papar Kasubdit Penilaian Properti Khusus, Sugeng Haryadi.
Sebagai alat bantu penilai dalam menghitung nilai wajar bangunan, DKPB 2009 telah ditetapkan penggunaannya melalui Surat Edaran Nomor: SE-01/KN/2009. ”DKPB 2009 disusun untuk menyempurnakan DKPB tahun-tahun sebelumnya agar nilai yang dihasilkan lebih presisi”, ujar Qori, salah satu pengajar. ”Tiga hal pokok yang diperbaharui dalam DKPB 2009 ini adalah: penggunaan kode dalam penamaan jenis bangunan, penambahan jenis bangunan baru, dan penggunaan tabel koefisien material. Ketiga hal inilah yang dipandang perlu untuk disempurnakan dengan tujuan untuk menyeragamkan pemahaman penilai atas jenis dan fungsi suatu bangunan”, tambahnya.
Sebagaimana penggunaan DKPB untuk menilai bangunan, sekarang ini penilai dapat mempergunakan Daftar Komponen Penyusunan Jalan (DKPJ) untuk menilai jalan. DKPJ telah ditetapkan penggunaannya melalui Surat Edaran Nomor: SE-03/KN/2009, melengkapi surat edaran sebelumnya tentang penilaian bandara dan saluran air. Sampai saat ini, DJKN tengah mempersiapkan beberapa perangkat peraturan berupa RPMK mengenai pengelolaan BMN, penilaian barang jaminan dan harta kekayaan lainnya milik penanggung hutang/penjamin hutang, penilai internal di lingkungan DJKN, penilaian jembatan, pelabuhan, serta standardisasi pedoman penyusunan laporan penilaian. (GG)
Jakarta, 19 Februari 2009
Reportase: Gigi/Candra
sumber : http://www.djkn.depkeu.go.id
Selengkapnya...

Selasa, 28 April 2009
TURUT BERDUKA CITA
Pada Hari : Senin
Tanggal : 27 April 2009
Semoga arwah almarhum dapat diterima disisi Allah S.W.T dan mendapat tempat yang layak sesuai dengan amal ibadahnya …... Amin
Kepala Kantor Wilayah IV DJKN Palembang
Mustafa Husien
NIP 060051103

Aset Belanda ? (bagian 3-selesai)
baca selanjutnya klik di sini

Selasa, 21 April 2009
Kegiatan Survey Awal ABMA/C
baca selanjutnya klik di sini
Aset Belanda ? (bagian 2)
oleh Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara
berita lebih lanjut klik di sini

Aset Belanda ? (bagian 1)
eberapa tahun yang silam, Surat Kabar Harian Pikir an Rakyat pernah mengangkat tajuk kontroversial bahwa Negara Republik Indonesia harus membayar kewajiban hutangnya... lebih lanjut baca di sini
Selengkapnya...

Kamis, 16 April 2009
Strategic Asset Management: Kontribusi Pengelolaan Aset Negara dalam Mewujudkan APBN yang Efektif dan Optimal (Bagian I)
Sejak reformasi keuangan Negara bergulir pada awal tahun 2003, Pemerintah Pusat telah membangun komitmen yang kuat untuk memenuhi prinsip-prinsip tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance) melalui pengelolaan keuangan yang sehat dan modern (sound and modern)1. Lingkup perubahan yang terjadi sangat mendasar dan bersifat menyeluruh, termasuk di dalamnya adalah pengelolaan aset Negara. International best practices memperlihatkan peran strategis pengelolaan aset negara sebagai salah satu indikator penting pengendali anggaran negara dan upaya perwujudan akuntabilitas tata kelola suatu keuangan negara. Adalah sebuah cita-cita bagi Pemerintah Pusat untuk segera mewujudkan strategic asset management, yaitu integrasi fungsi perencanaan, penganggaran, pengelolaan, dan pertanggungjawaban aset negara yang mengendepankan prinsip “3 Tertib” dan “The highest and best use of assets”.
1 Prinsip-prinsip tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance) dalam hal ini khususnya keterbukaan dan transparansi (openness dan transparency), tanggung gugat (accountability), superemasi hukum (rule of law), profesionalisme dan kompetensi, daya tanggap (responsiveness), efisiensi dan efektivitas, dan kemitraan dengan dunia usaha swasta dan pemerintah (Disarikan dari 14 prinsip-prinsip tata kelola kepemerintah yang baik, Bappenas (2007).
Tulisan ini berusaha menggambarkan secara umum sebuah rationale atas skenario perubahan tata kelola aset negara, terhitung sejak berdirinya organisasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Beberapa hal penting yang akan dideskripsikan antara lain gambaran singkat sejarah manajemen aset negara pada Pemerintah Pusat, reformasi manajemen aset, roadmap strategic asset management, desain peta strategi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), ukuran, dan langkah-langkah strategis perubahan, serta tantangan ke depan.

Selasa, 07 April 2009
Sejumlah Pejabat Eselon IV Dilantik Kepala Kanwil IV DJKN Palembang

1. Ir. Mageni / NIP. 060069920 yang diangkat/ditunjuk sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara I Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil IV DJKN Palembang;
2. Drs. Barru Gultom, MM / NIP 060069283 sebagai Kepala Seksi Piutang Negara III Bidang Piutang Negara Kanwil IV DJKN Palembang;
3. Besrinawadi, SE, MM / NIP 060065538 sebagai Kepala Seksi Bimbingan Lelang II Bidang Lelang Kanwil IV DJKN Palembang;
4. Open Sinaga, SH / NIP 060063857 sebagai Kepala Seksi Bantuan Hukum Bidang Hukum dan Informasi Kanwil IV DJKN Palembang;
5. Sunadi, SE, MBA / NIP 060098373 sebagai Pj. Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Palembang;
6. Marliana Damayanti, SH / NIP 060090238 sebagai Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Palembang;
7. Samrotul,S.Sos / NIP 060055518 sebagai Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL Jambi.
Pengucapan sumpah dilakukan di hadapan Kepala Kanwil IV DJKN Palembang, Bpk. Mustafa Husien dengan disaksikan oleh Bpk. Hady Purnomo (Kepala KPKNL Palembang) dan Bpk Azizul Anwar (Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil IV DJKN Palembang).
Selengkapnya...
