Sesuai dengan Agenda Rencana Kerja Tahunan tahun 2009 Bidang PKN Kanwil IV DJKN Palembang terhadap Program Percepatan Penyelesaian Penetapan Aset periode Triwulan I-II (bulan Pebruari-Maret) yaitu Kegiatan Inventarisasi Awal Aset Bekas Milik Asing / Cina dan implementasi PMK no 188/PMK.01/2008, maka sebagai tindak lanjut Kepala Kanwil IV DJKN telah mengeluarkan instruksi percepatan pelaksanaan kegiatan pada bulan Pebruari 2009 untuk melakukan pendataan awal atas objek ABMA/C yang dilakukan secara organik Kanwil tanpa keterlibatan langsung dari unsur-unsur Tim Asistensi Daerah
baca selanjutnya klik di sini
baca selanjutnya klik di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar