SELAMAT DATANG DI SITUS TIDAK RESMI KANWIL IV DJKN PALEMBANG

Selasa, 28 April 2009

TURUT BERDUKA CITA

INNA LILLAHI WA INNA ILAIHI ROJIUN


Kepala Kantor Wilayah IV DJKN Palembang beserta seluruh jajarannya mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya
DIREKTUR PENILAIAN DJKN Bapak IWAN HINDAWAN DADI

Pada Hari : Senin
Tanggal : 27 April 2009

Semoga arwah almarhum dapat diterima disisi Allah S.W.T dan mendapat tempat yang layak sesuai dengan amal ibadahnya …... Amin



Palembang, 28 April 2009
Kepala Kantor Wilayah IV DJKN Palembang



Mustafa Husien
NIP 060051103
Selengkapnya...

Aset Belanda ? (bagian 3-selesai)

Bahwa dengan pemberlakuan Undang - undang Nasionalisasi Perusahaan Belanda, maka hak atas penguasaan tanah dan harta-harta kekayaan lainnya menjadi terhapus dan secara legal-legitimate maka hak penguasaannya beralih kepada Negara Republik Indonesia.

baca selanjutnya klik di sini

Selengkapnya...

Selasa, 21 April 2009

Kegiatan Survey Awal ABMA/C

Sesuai dengan Agenda Rencana Kerja Tahunan tahun 2009 Bidang PKN Kanwil IV DJKN Palembang terhadap Program Percepatan Penyelesaian Penetapan Aset periode Triwulan I-II (bulan Pebruari-Maret) yaitu Kegiatan Inventarisasi Awal Aset Bekas Milik Asing / Cina dan implementasi PMK no 188/PMK.01/2008, maka sebagai tindak lanjut Kepala Kanwil IV DJKN telah mengeluarkan instruksi percepatan pelaksanaan kegiatan pada bulan Pebruari 2009 untuk melakukan pendataan awal atas objek ABMA/C yang dilakukan secara organik Kanwil tanpa keterlibatan langsung dari unsur-unsur Tim Asistensi Daerah

baca selanjutnya klik di sini
Selengkapnya...

Aset Belanda ? (bagian 2)


oleh Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara

Menurut pasal 1 Undang-undang No 86 Tahun 1958, bahwa, " perusahaan-perusahaan milik Belanda yang berada di wilayah Republik Indonesia yang akan ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah dikenakan nasionalisasi dan dinyatakan menjadi milik yang penuh dan bebas Negara Republik Indonesia"

berita lebih lanjut klik di sini
Selengkapnya...

Aset Belanda ? (bagian 1)

eberapa tahun yang silam, Surat Kabar Harian Pikir an Rakyat pernah mengangkat tajuk kontroversial bahwa Negara Republik Indonesia harus membayar kewajiban hutangnya... lebih lanjut baca di sini Selengkapnya...

Kamis, 16 April 2009

Strategic Asset Management: Kontribusi Pengelolaan Aset Negara dalam Mewujudkan APBN yang Efektif dan Optimal (Bagian I)

Oleh : Hadiyanto, Direktur Jenderal Kekayaan Negara

Sejak reformasi keuangan Negara bergulir pada awal tahun 2003, Pemerintah Pusat telah membangun komitmen yang kuat untuk memenuhi prinsip-prinsip tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance) melalui pengelolaan keuangan yang sehat dan modern (sound and modern)1. Lingkup perubahan yang terjadi sangat mendasar dan bersifat menyeluruh, termasuk di dalamnya adalah pengelolaan aset Negara. International best practices memperlihatkan peran strategis pengelolaan aset negara sebagai salah satu indikator penting pengendali anggaran negara dan upaya perwujudan akuntabilitas tata kelola suatu keuangan negara. Adalah sebuah cita-cita bagi Pemerintah Pusat untuk segera mewujudkan strategic asset management, yaitu integrasi fungsi perencanaan, penganggaran, pengelolaan, dan pertanggungjawaban aset negara yang mengendepankan prinsip “3 Tertib” dan “The highest and best use of assets”.

1 Prinsip-prinsip tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance) dalam hal ini khususnya keterbukaan dan transparansi (openness dan transparency), tanggung gugat (accountability), superemasi hukum (rule of law), profesionalisme dan kompetensi, daya tanggap (responsiveness), efisiensi dan efektivitas, dan kemitraan dengan dunia usaha swasta dan pemerintah (Disarikan dari 14 prinsip-prinsip tata kelola kepemerintah yang baik, Bappenas (2007).
Tulisan ini berusaha menggambarkan secara umum sebuah rationale atas skenario perubahan tata kelola aset negara, terhitung sejak berdirinya organisasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Beberapa hal penting yang akan dideskripsikan antara lain gambaran singkat sejarah manajemen aset negara pada Pemerintah Pusat, reformasi manajemen aset, roadmap strategic asset management, desain peta strategi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), ukuran, dan langkah-langkah strategis perubahan, serta tantangan ke depan.

Selengkapnya...

Selasa, 07 April 2009

Sejumlah Pejabat Eselon IV Dilantik Kepala Kanwil IV DJKN Palembang

Kantor Wilayah IV DJKN Palembang yang wilayah kerjanya membawahi KPKNL Palembang, KPKNL Jambi, KPKNL Pangkal Pinang, dan KPKNL Lahat, hari Rabu tanggal 1 April 2009 menyelenggarakan inaugurasi sejumlah pejabat eselon IV di Aula Gedung Keuangan Negara Lantai 3 Jalan Kapten A. Rivai Nomor 4 Palembang. Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor: KEP-03/KN/UP.11/2009 tanggal 16 Maret 2009. Beberapa pejabat yang diresmikan adalah:

1. Ir. Mageni / NIP. 060069920 yang diangkat/ditunjuk sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara I Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil IV DJKN Palembang;
2. Drs. Barru Gultom, MM / NIP 060069283 sebagai Kepala Seksi Piutang Negara III Bidang Piutang Negara Kanwil IV DJKN Palembang;
3. Besrinawadi, SE, MM / NIP 060065538 sebagai Kepala Seksi Bimbingan Lelang II Bidang Lelang Kanwil IV DJKN Palembang;

4. Open Sinaga, SH / NIP 060063857 sebagai Kepala Seksi Bantuan Hukum Bidang Hukum dan Informasi Kanwil IV DJKN Palembang;
5. Sunadi, SE, MBA / NIP 060098373 sebagai Pj. Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Palembang;
6. Marliana Damayanti, SH / NIP 060090238 sebagai Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Palembang;
7. Samrotul,S.Sos / NIP 060055518 sebagai Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL Jambi.

Pengucapan sumpah dilakukan di hadapan Kepala Kanwil IV DJKN Palembang, Bpk. Mustafa Husien dengan disaksikan oleh Bpk. Hady Purnomo (Kepala KPKNL Palembang) dan Bpk Azizul Anwar (Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil IV DJKN Palembang).

Selengkapnya...