SELAMAT DATANG DI SITUS TIDAK RESMI KANWIL IV DJKN PALEMBANG

Senin, 22 Maret 2010

KUNJUNGAN KERJA KOMISI I DPRD KABUPATEN BELITUNG KE KANWIL IV DJKN PALEMBANG




Kantor Wilayah (Kanwil) IV Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Palembang selaku Ketua Tim Asistensi Daerah Wilayah Bangka Belitung mengadakan rapat kerja bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung danPemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Belitung dalam rangka kunjungan kerja, konsultasi dan koordinasi mengenai penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Cina (ABMA/C) yang berada di wilayah Belitung pada tanggal 11 Maret 2010 di Ruang Rapat Kanwil IV DJKN Palembang.
Hadir dalam rapat kerja tersebut, anggota Komisi I DPRD yaitu Fahrul W, Deky Siswoyo, Suhardi, Harsono, Marjaya R, Endy Juwanto, perwakilan Pemda Belitung yaitu, B Marya
(Asisten I Bagian Pemerintahan), Achmad Z (Kepala Bidang Hukum), Syarifuddin (Kepala Bidang Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah/DPPKAD), Sunardi (Kepala Bidang Tata Pemerintahan). Sedangkan dari Kanwil IV DJKN Palembang yang hadir yaitu Mustafa Husien (Kepala Kanwil), Amir Hamzah (Kabid Pengelolaan Kekayaan Negara), Wahyu Rinalyadi (Kasi Pengelolaan Kekayaan Negara/PKN III), Nasrul Amin dan Debbi Rahmita Iskandar (Staf Bidang PKN)
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang dilakukan Pemda Kabupaten Belitung dengan Kantor Pusat DJKN/Tim Penyelesaian Interdep di Jakarta, beberapa waktu sebelumnya dimana telah mendelegasikan percepatan penyelesaian ABMA/C wilayah Belitung kepada Tim Asistensi Daerah Wilayah Bangka Belitung.
Dalam kunjungan kerjanya, Komisi I DPRD Kabupaten Belitung dan Pemda Kabupaten Belitung memprioritaskan percepatan penyelesaian ABMA/C wilayah Belitung yang berdasarkan data Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 188/PMK.06/2008  terdapat 14 objek aset yang harus disegerakan penyelesaiannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar