SELAMAT DATANG DI SITUS TIDAK RESMI KANWIL IV DJKN PALEMBANG

Kamis, 03 Juni 2010

Rakerda Kanwil IV DJKN Palembang Triwulan I 2010

Rapat Kerja Daerah Triwulan I Tahun 2010 yang dilaksanakan di Prabumulih tanggal 3 - 5 Mei 2010, dilakukan untuk  mengevaluasi  kinerja di lingkungan Kanwil IV DJKN Palembang sampai dengan Triwulan I  tahun 2010. Diharapkan dapat diketahui beberapa hal yang masih kurang atau perlu diperbaiki sehingga  kinerja bulan-bulan  mendatang dapat lebih baik lagi. Adapun Tema Rakerda adalah “Evaluasi Penyelesaian Penertiban BMN dan Peningkatan Kualitas  Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang di Lingkungan Kanwil IV DJKN Palembang”. Diantaranya akan membahas evaluasi penertiban BMN, termasuk di dalamnya masalah pelaporan. 
Dalam Sambutan Pak Mustafa Husien selaku Kepala Kanwil IV DJKN Palembang, beliau mengatakan bahwa penyelesaian penertiban BMN per 31 Maret 2010 di lingkungan Kanwil IV Palembang secara umum telah berjalan dengan baik, sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Namun perlu dilakukan evaluasi apakah telah benar-benar selesai, atau terdapat beberapa hal yang kurang dan perlu disempurnakan kembali. selain itu juga beliau menegaskan perlu diperhatikan masalah Indeks Kinerja Utama (IKU) berkaitan dengan Balanced Scorecard (BSC) yang harus berkesinambungan dengan Kontrak Kinerja Depkeu Two yang telah ditandatangani Eselon II. Penurunan kontrak kinerja ini di kemudian hari akan diturunkan secara bertahap, yaitu dari Eselon II ke Eselon III, Eselon III ke Eselon IV, dan dari Eselon IV ke Pelaksana. KPKNL Palembang yang sudah menjadi Kantor Pelayanan Teladan (KPT) diharapkan dapat melaksanakan standar pelayanan, sarana dan prasarana yang telah ditentukan dalam SOP. Di kemudian hari semoga kantor-kantor operasional lainnya yang berada di lingkungan Kanwil IV  juga dapat menjadi KPT.

Untuk Bidang Piutang Negara, penataan berkas atau BKPN dilakukan di masing-masing kantor operasional dan perlu diatur sehingga secara mudah suatu berkas dapat ditelusuri dari awal hingga akhir. KPKNL Palembang sebagai KPKNL Teladan diharapkan lebih giat lagi untuk penataan BKPN dan juga untuk pelaksanaan standard pelayanan lainnya. Selanjutnya untuk Pelaksanaan lelang secara umum sudah baik, namun sebagian besar masih ditopang oleh Balai Lelang. Di satu sisi kita syukuri karena karena pada akhirnya kita telah berhasil memasyarakatkan lelang, baik kepada badan hukum maupun perorangan. Tujuan akhirnya adalah bagaimana masyarakat merasa terbiasa dan nyaman menjual sesuatu dengan cara lelang. Di sisi lain, masih ada lelang-lelang yang perlu kita lakukan, diantaranya lelang PUPN dan lelang Hak Tanggungan. Maka kegiatan sosialisasi perlu digalakkan lagi, sehingga kita bisa menggiatkan pelaksanaan lelang.
Foto-Foto Rakerda dapat dilihat ----> disini


Tidak ada komentar:

Posting Komentar