Jakarta (detikFinance, Senin, 03/08/2009 11:02 WIB) - Pemerintah akan kembali menaikkan gaji pokok dan uang makan/lauk pauk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri pada 2010. Gaji pokok naik rata-rata 5% dan uang makan naik bervariasi.
Demikian disampaikan Presiden SBY dalam pidato nota keuangan di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (3/8/2009).
"Kenaikan anggaran belanja pegawai adalah untuk memperbaiki kinerja birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Alokasi anggaran antara lain untuk memperbaiki penghasilan aparatur negara dan pensiunan melalui kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok rata-rata 5 persen," katanya.
Selengkapnya...
Demikian disampaikan Presiden SBY dalam pidato nota keuangan di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (3/8/2009).
"Kenaikan anggaran belanja pegawai adalah untuk memperbaiki kinerja birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Alokasi anggaran antara lain untuk memperbaiki penghasilan aparatur negara dan pensiunan melalui kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok rata-rata 5 persen," katanya.